Seorang Pelaku Kasus Pencabulan Tewas Dianiaya Oleh 6 Tahanan di Dalam Sel
Jakarta - Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus, mengatakan seorang
tahanan berinisial HS atas kasus dugaan pencabulan tewas di dalam sel.
HS diduga dianiaya oleh sesama tahanan lainnya yang berjumlah enam
orang.
"Hasil penyelidikan tahanan satu sel korban yang melakukan penganiayaan, jumlahnya ada enam orang,"katanya, Kamis (25/11).
Saat ini enam orang tahanan yang diduga telah menganiaya HS hingga tewas
masih menjalani pemeriksaan. Dugaan sementara, para tahanan yang
melakukan penganiayaan dilatarbelakangi pemerasan.
"Modus (pelaku) untuk mendapat keuntungan dari korban. Ada meminta sejumlah uang kepada korban,"ucap Firdaus.
Sementara, Hermansyah, yang merupakan adik dari HS menjelaskan bahwa
kondisi tubuh korban penuh dengan luka lebam pada bagian kaki, punggung,
dan wajah.
"Pelipisnya pecah, mata bengkak kanan dan kiri. Lalu, punggung hancur,
lebam kaki sebelah kiri sepertinya patah. Ada juga luka bekas tersulut
api rokok dan lebam di seluruh punggung belakang,"jelasnya.
Keluarga korban word play here langsung meminta jenazah korban agar
diautopsi. Bukan hanya itu, keluarga korban juga akan melaporkan kasus
ini ke sejumlah lembaga.
"Saya sebagai adik dari almarhum mohon keadilan pemerintah Kapolri,
Kapolda Menkumham, dan Ombudsman. Tunjukkan keadilan kepada kami. Itu
yang kami minta," ujarnya.
Menurut Hermansyah, selain menjadi korban penganiayaan, kakaknya juga
diduga telah diperas selama berada di tahanan dengan dalih uang
keamanan.
"Pertama ada yang minta Rp500 ribu, saya turuti untuk uang makan
katanya. Lalu, malam minta uang pulsa Rp250 ribu saya kirim lagi. Namun,
besoknya minta Rp5 juta saya keberatan,"pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar