Aksi Penikaman di THM Makassar Terekam CCTV, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Jakarta - Kepolisian Sektor (Polsek) Makassar mengungkapkan pelaku penikaman di
sebuah tempat hiburan malam (THM) yang menyebabkan satu orang meninggal
dunia atas nama Anzar Bakri (30 ). Polisi menangkap dua orang pelaku
kasus tersebut.
Kepala Polsek Makassar, Komisaris Yusrizal mengatakan kasus penganiayaan
yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Kafe Noyu pada
Minggu (5/12). Saat kejadian penganiayaan terekam CCTV kafe, sehingga
polisi menangkap dua orang pelaku.
"Pelakunya yang kami amankan ada dua yakni R (32) dan MAS (21 ).
Motifnya kesalahpahaman sehingga terjadi cekcok antara korban dengan
pelaku R,"ujarnya di Mapolsek Makassar, Rabu (8/12).
Yusrizal menjelaskan saat cekcok di parkiran kafe, pelaku di bawah
pengaruh minuman keras (miras). Pelaku mengambil senjata tajam (sajam)
jenis badik yang disimpannya.
"Korban masuk kembali ke dalam kafe dan pelaku ikut juga. Selanjutnya
saat berada dekat pintu masuk, pelaku langsung menusuk korban sebanyak 1
kali dan mengenai pada bagian bawah pusar,"bebernya.
Saat korban sudah sempoyongan, pelaku MAS datang dan turut memukul
korban. Yusrizal menyebut korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Dadi
Makassar untuk mendapatkan perawatan.
"Namun, paginya korban meninggal di rumah sakit akibat luka tusukan itu.
Pelaku R dan MAS ini sebenarnya tidak saling kenal, dia sama-sama
pengunjung kafe,"kata dia.
Yusrizal menambahkan kedua pelaku terancam dijerat Pasal 338 Jo 170 ayat
2 ke 3 jo 351 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan. Kedua pelaku
terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Komentar
Posting Komentar