Dua Penjual Kulit Harimau Ditangkap Petugas Balai Gakkum (KLHK) Yang Menyamar Sebagai Pembeli
Jakarta - Dua penjual kulit harimau Sumatera ditangkap petugas Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Balai Gakkum KLHK) Wilayah Sumatera. Mereka ditangkap di SPBU jalan raya Bireuen-Takengon, tepatnya di Desa Gegerung, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah. Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan mengatakan, pihaknya dibantu BKSDA Aceh dan Polda Aceh awalnya mengamankan tiga orang terduga pelaku. Namun dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan dua orang yakni MAS (47) dan SH (30) sebagai tersangka. Dia menyebut, penangkapan itu dilakukan pada Senin (25/10). Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti kulit harimau. "Barang bukti berupa satu lembar kulit harimau Sumatera utuh dengan tengkorak kepala yang menempel dengan kulit. Kemudian ada tiga buah telepon selular, dan satu mobil,"kata Subhan kepada wartawan, Rabu (27/10). Dia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada warg