Kasus Peculikan Anak Yang di Tukar Dengan Beras 3 Karung Akhirnya Berhasil Ditangkap di Komplek Elit Makassar
Jakarta - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal
Kepolisian Hotel Kota Besar Makassar menangkap pelaku penculikan anak
yang ditukar dengan 3 karung beras beberapa waktu lalu. Pelaku ditangkap
salah satu perumahan elit di Kota Makassar.
Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Djamal
Faturakhman mengatakan pelaku penculikan anak yang ditukar 3 karung
beras berinisial SK (27 ). Penangkapan terhadap SK setelah aksinya
tertangkap kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku SK, kami tangkap hari Sabtu di Perumahan Villa Mutiara
Makassar. Dari rekaman CCTV tersebut terungkap (plat) electric motor
pelaku, sehingga tim langsung melakukan penangkapan,"ujarnya saat jumpa
pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (13/9).
Djamal menjelaskan concept SK melakukan penculikan terhadap anak dengan
bujuk rayu iming-iming uang Rp20 ribu. Saat korban terbujuk, kemudian
pelaku melakukan penipuan dan penggelapan 3 karung beras di sebuah toko
kelontong dengan modus menitipkan anak dengan alasan lupa membawa uang.
"Berasnya untuk dikonsumsi dia dan keluarganya. Tak hanya, itu pelaku
juga menjual beras hasil penipuan tersebut untuk bermain video game
online,"bebernya.
Djamal menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman apakah
SK merupakan pelaku penculikan anak lainnya dengan method sama. Meski
demikian, SK beraksi melakukan penculikan anak tersebut seorang diri.
"Kami sedang mendalami apakah ada TKP lain yang dilakukan pelaku. Kita
terima beberapa laporan terkait penculikan anak dan apakah pelaku ini
melakukan penculikan TKP lain,"ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 83 subsider 76 Undang
nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang
perlindungan anak. SK terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah berinisial AR (10) diculik orang
tak dikenal (OTK), Selasa (7/9) kemarin. OTK tersebut meninggalkan AR di
sebuah warung untuk ditukar tiga karung beras.
Bhabinkamtibmas Balla Parang, Aipda Syarifuddin mengatakan kasus
tersebut terungkap setelah seorang pemilik warung bernama Isnawati (23
), tentang adanya seorang anak yang ditinggalkan OTK usai mengambil tiga
karung beras.
Berdasarkan keterangan pemilik warung, kata Syarifuddin,
method pelaku melakukan penipuan dengan cara menjadikan korban titipan
karena alasan lupa membawa uang. "Saat itulah korban ditinggalkan oleh pelaku di warung tersebut. Pelaku
beralasan lupa membawa uang dan menaruh korban di warung tersebut,"ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/9).
Padahal antara pelaku dan korban tidak memiliki hubungan kerabat ataupun
keluarga. Syarifuddin mengatakan pelaku mengambil korban saat sedang
bermain tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku seorang diri menggunakan motor matic. Pelaku mendekati
korban dengan menawarkan uang sebesar Rp15 ribu,"bebernya.
Sementara pemilik warung, Isnawati mengatakan pihaknya baru sadar
tertipu setelah AR ditinggal dan terus menangis. Ia tak curiga dan
mengira AR dengan OTK tersebut masih memiliki hubungan keluarga saat
membeli beras.
"Pria (pelaku) itu beli tiga karung beras dan saat mau membayar dia
bilang lupa bawa uang, sehingga korban ini dititipkan di sini,"ungkapnya.
Ia tak menyangka jika anak tersebut merupakan korban penculikan untuk
ditukar dengan beras. Merasa tertipu, akhirnya Isnawati melapor ke
Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini.
Komentar
Posting Komentar