Sempat Terlibat Baku Tembak Dengan Polisi, Buronan Spesialis Pencuri Mobil Truk Akhirnya Tewas
Jakarta - Polisi menembak spesialis pencuri mobil truk dan pikap hingga meninggal
dunia. Keputusan itu diambil karena tersangka sempat menembak petugas
dengan senjata api saat hendak diamankan. Tersangka diketahui bernama Elan Sutiawan (46) warga Cibaregbeg,
Cianjur. Ia merupakan buronan polisi karena aksi pencuriannya di wilayah
hukum Polres Cimahi.
Sebelumnya, polisi mengetahui keberadaannya di wilahan Ngamprah,
Kabupaten Bandung Barat (KBB). Saat hendak diamankan pada Senin (16/8)
dini hari, tersangka dan polisi sempat terlibat baku tembak. Akhirnya,
tersangka tak berkutik setelah peluru menembus tubuhnya saat berusaha
kabur menggunakan mobil.
"Tersangka adalah residivis dari lima kasus pencurian dengan pemberatan
dan buronan. Saat hendak ditangkap, ada perlawanan bahkan menyerang ke
petugas dengan senjata api yang dibawanya. Akhirnya, petugas terpaksa
melakukan tindakan tegas dan terukur, kata Kapolres Cimahi AKBP Indra
Setiawan.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi
Sigiro menjelaskan, petugas sempat membawa pelaku ke Rumah Sakit Sartika
Asih dengan menggunakan ambulans desa. Namun, pelaku dinyatakan
meninggal dunia.
Dari pemeriksaan barang bukti, polisi memastikan bahwa senjata api yang
digunakan tersangka adalah rakitan. Selain itu, disita pula mobil Toyota
Avanza nomor polisi F 1835 YH, kunci T, handphone dan sejumlah
selongsong peluru.
Tersangka terindikasi melakukan puluhan atau bahkan ratusan kali aksi
pencurian truk dan mobil pick-up. Semasa hidup, tersangka sudah lima
kali masuk keluar penjara untuk kasus serupa.
"TKP (tempat kejadian perkara) terakhir dari DPO (daftar pencarian
orang) Elan Sutiawan ini ada di Cipongkor. Dia mencuri mobil truk
bersama tiga temannya,"katanya.
Kasus pencurian yang terjadi pada September 2020 itu, jelas dia,
terungkap oleh Satreskrim Polres Cimahi. Barang bukti pencurian dan tiga
tersangka berhasil diamankan.
"Tersangka ini bisa kabur dan jadi DPO kami. Sejak muda, yang
bersangkutan sudah melakukan pencurian seperti ini, dengan method pakai
kunci T. Selain di wilayah hukum Polres Cimahi, ia tercatat sebagai DPO
di Polres Cianjur,"terang dia.
Komentar
Posting Komentar